Time Test

lintasberita
NO NEGARA SAAT BERLAKU EFEKTIF BENTUK USAHA TETAP
TES WAKTU
KONSTRUKSI INSTALASI PERAKITAN KEGIATAN PENGAWASAN JASA LAINNYA
1Aljazair01/01/20013 bulan3 bulan3 bulan3 bulan3 bulan/12 bulan
2Australia01/07/1993120 hari120 hari120 hari120 hari120 hari/12 bulan
3Austria01/01/19896 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
4Bangladesh01/01/2007183 hari183 hari183 hari183 hari91 hari/12 bulan
5Belgia01/01/19756 bulan6 bulan6 bulan6 bulan183 hari/12 bulan
 -Renegosiasi01/01/20026 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
6Brunei Darussalam01/01/2003183 hari3 bulan3 bulan183 hari3 bulan/12 bulan
7Bulgaria01/01/19936 bulan6 bulan6 bulan6 bulan120 hari/12 bulan
8Kanada01/01/1980120 hari120 hari120 hari120 hari120 hari/12 bulan
 -Renegosiasi01/01/1999     
9Republik Ceko01/01/19976 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
10Cina01/01/20046 bulan6 bulan6 bulan6 bulan6 bulan/12 bulan
11Denmark01/01/19876 bulan3 bulan3 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
12Mesir01/01/20036 bulan4 bulan4 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
13Finlandia01/01/19906 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
14Perancis01/01/19816 bulann/a6 bulan183 hari/12 bulan183 hari/12 bulan
15Jerman01/01/19926 bulan6 bulanTidak AdaTidak Ada7,5%1
16Hungaria01/01/19943 bulan3 bulan3 bulan3 bulan4 bulan/12 bulan
17India01/01/1988183 hari183 hari183 hari183 hari91 hari/12 bulan
        
18Italia01/01/19966 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
19Iran 01/01/2011 6 bulan 6 bulan 6 bulan 6 bulan 183 hari/12 bulan
20Jepang01/01/19836 bulan6 bulanTidak Ada6 bulan6 bulan/tahun pajak2
21Yordania01/01/19996 bulan6 bulan6 bulan6 bulan1 bulan/12 bulan
22Korea Utara01/01/19906 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
23Korea Selatan01/01/200512 bulan12 bulan12 bulan12 bulan6 bulan/12 bulan
24Kuwait01/01/19993 bulan3 bulan3 bulan3 bulan3 bulan/12 bulan
25Luksemburg2301/01/19955 bulan5 bulan5 bulan5 bulan10%3
26Malaysia01/01/19876 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
 -Renegosiasi01/08/2010     
27Meksiko01/01/20056 bulan6 bulan6 bulan6 bulan91 hari/12 bulan
28Mongolia01/01/20016 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
29Belanda01-01-19716 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
 -Renegosiasi01/06/1994     
 -Renegosiasi II [2]01/01/2004     
30Selandia Baru01/01/19896 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
31Norwegia01/01/19916 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
32Pakistan01/01/19913 bulan3 bulan3 bulan3 bulan15%4
33Filipina01/01/19836 bulan3 bulan3 bulan6 bulan183 hari/12 bulan
34Polandia01/01/1994183 hari183 hari183 hari183 hari120 hari/12 bulan
35Portugal01/01/20086 bulan6 bulan6 bulan6 bulan183 hari/12 bulan
36Qatar01/01/20086 Bulan6 Bulan6 Bulan6 Bulan6 Bulan/12 bulan
37Rumania01/01/20006 bulan6 bulan6 bulan6 bulan4 bulan/12 bulan
38Rusia01/01/20033 bulan3 bulan3 bulan3 bulan--- 5
39Saudi Arabia801/01/1989Tidak AdaTidak AdaTidak AdaTidak AdaTidak Ada
40Seychelles01/01/20016 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
41Singapura01/01/1992183 hari183 hari183 hari6 bulan90 hari/12 bulan
42Slovakia01/01/20026 bulan6 bulan6 bulan6 bulan91 hari/12 bulan
43Afrika Utara01/01/19996 bulan6 bulan6 bulan6 bulan120 hari/12 bulan
44Spanyol01/01/2000183 hari183 hari183 hari183 hari3 bulan/12 bulan
45Sri Lanka01/01/199590 hari90 hari90 hari90 hari90 hari/12 bulan
46Sudan01/01/20016 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
47Swedia01/01/19906 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
48Swiss01/01/1990183 hari183 hari183 hari183 hari5%6
49Suriah01/01/19996 bulan6 bulan6 bulan6 bulan183 hari/12 bulan
50Taiwan01/01/19966 bulan6 bulan6 bulan6 bulan120 hari/12 bulan
51Thailand3401/01/19836 bulan6 bulan6 bulan6 bulan183 hari
        
52Tunisia01/01/19943 bulan3 bulan3 bulan3 bulan3 bulan/12 bulan
53Turki01/01/20016 bulan6 bulan6 bulan6 bulan183 hari/12 bulan
54Uni Emirat Arab01/01/20006 bulan6 bulan6 bulan6 bulan6 bulan
55Ukraina01/01/19996 bulan6 bulan6 bulan6 bulan4 bulan/12 bulan
56Inggris01/01/1976183 hari183 hari183 hari183 hari91 hari/12 bulan
 -Renegosiasi01/01/1995     
57Amerika Serikat01/02/1991120 hari120 hari120 hari120 hari120 hari/12 bulan
 -Renegosiasi01/02/1997     
58Uzbekistan01/01/19996 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
59Venezuela01/01/20016 bulan6 bulan6 bulan6 bulan10%7
60Vietnam01/01/20006 bulan6 bulan6 bulan6 bulan3 bulan/12 bulan
Keterangan

  1. 1: jasa lainnya dalam P3B RI-Jerman dikenakan pajak 7,5% dari fee untuk jasa-jasa teknik (Pasal 12 P3B RI-Jerman)
  2. 2: meliputi jasa konsultasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 5 P3B RI-Jepang
  3. 3: jasa lainnya dalam P3B RI-Pakistan dikenakan pajak 10% dari fee untuk jasa-jasa teknik (Pasal 12 P3B RI-Luksemburg)
  4. 4: jasa lainnya dalam P3B RI-Pakistan dikenakan pajak 15% dari fee untuk jasa-jasa teknik, meliputi jasa manajerial, jasa teknis maupun jasa konsultasi (Pasal 13 P3B RI-Pakistan)
  5. 5: untuk menentukan timbulnya BUT tidak diperlukan time test
  6. 6: pajak atas jasa-jasa konsultasi dan lainnya dalam P3B RI-Swiss dikenakan pajak 5% dari jumlah pembayaran bruto (Pasal 13 P3B RI-Swiss)
  7. 7: dalam hal fee atas bantuan teknis meliputi pemberian segala macam jasa termasuk jasa konsultasi, jasa manajerial dan jasa teknis yang berkaitan dengan pengetahuan teknik, pengalaman, ketrampilan, metode atau proses, namun tidak termasuk pembayaran atas jasa-jasa profesional sebagaimana dimaksud, dalam Pasal 15 P3B RI-Venezuela dikenakan pajak 10% dari jumlah bruto pembayaran (Pasal 12 P3B RI-Venezuela)
  8. 8,9: khusus Saudi Arabia, P3B hanya mencakup Lalu lintas Internasional sepanjang pesanan tersebut mewakili lebih dari 60% peredaran usahanya
  9. 10, 14, 15, 17, 19, 21, 22, 24, 32, 33, 35, 36, 38: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan (selain partnership) yang memiliki modal langsung paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen
  10. 11, 12, 16, 25, 26, 28, 29, 31: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki saham paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen
  11. 13: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal langsung paling tidak 20% pada perusahaan pembayar dividen
  12. 18: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki saham paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen
  13. 20: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki saham paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen dalam jangka waktu 12 bulan segera sebelum akhir masa akuntansi dimana distribusi laba terjadi
  14. 23: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal paling tidak 20% pada perusahaan pembayar dividen
  15. 27: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal langsung paling tidak 20% pada perusahaan pembayar dividen
  16. 30: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal langsung paling tidak 10% pada perusahaan pembayar dividen
  17. 34: dalam P3B RI-Thailand, terdapat pembedaan dalam penentuan tarif pajak atas dividen bagi RI dan bagi Thailand, lihat penjelasan
  18. 37: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang menguasai pengambilan keputusan langsung atau tidak langsung paling tidak 15% pada perusahaan pembayar dividen
  19. 39: berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan (selain partnership) yang memiliki modal langsung paling tidak 10% pada perusahaan pembayar dividen
  20. 40: royalti untuk penggunaan dan hak untuk menggunakan peralatan industri, perdagangan dan ilmiah, perolehan informasi atau pengetahuan dibidang ilmiah, teknik atau perdagangan
  21. 41: tarif 10% untuk penggunaan atau hak untuk menggunakan, setiap hak cipta dibidang kesusasteraan, karya artisik atau ilmiah termasuk film sinematografi, dan film atau pita rekaman untuk penyiaran televisi atau radio, tarif 15% diterapkan atas royalti dari penggunaan atau hak untuk menggunakan, paten, merek dagang, rancangan atau model, rencana, proses atau formula rahasia, atau setiap peralatan industri, perdagangan atau ilmiah; dan pemberian informasi yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman dibidang industri, perdagangan atau ilmiah
  22. 42: terdapat pembedaan tarif pajak atas bunga dalam P3B RI-Perancis, lihat bagian penjelasan
  23. 43: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Jerman, lihat bagian penjelasan
  24. 44: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Italia, lihat bagian penjelasan
  25. 45: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Norwegia, lihat bagian penjelasan
  26. 46: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Rumania, lihat bagian penjelasan
  27. 47: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Slovakia, lihat bagian penjelasan
  28. 48: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Swedia, lihat bagian penjelasan
  29. 49: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Suriah, lihat bagian penjelasan
  30. 50: terdapat pembedaan tarif pajak atas bunga dan royalti dalam P3B RI-Thailand, lihat bagian penjelasan
  31. 51: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Inggris, lihat bagian penjelasan
  32. 52: terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Amerika Serikat, lihat bagian penjelasan
  33. 53: terdapat pembedaan tarif pajak atas bunga dalam P3B RI-Filipina

No comments:

Post a Comment