Di tahun 2012, Indonesia mempunyai target pertumbuhan penerimaan pajak
Rp 1.000 triliun. Ditjen Pajak (DJP) yakin dengan konsekuen menerapkan
nilai-nilai Kementerian Keuangan yakni: Integritas, Profesional,
Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan, serta terus meningkatkan reformasi
birokrasi yang tengah dijalankan, disertai dengan dukungan rakyat dan
ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, maka target penerimaan tersebut dapat
dicapai.
Internalisasi kelima nilai-nilai Kementerian Keuangan itu terus digalakan mulai dari
Kantor Pusat, hingga di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), seperti di
Kanwil DJP Jakarta Khusus,Kanwil DJP Aceh KPP DJP Aceh,
KPP Pratama Surakarta, hingga
KPP Pratama Sukoharjo.
Penerapan kelima nilai-nilai Kementerian Keuangan itu adalah kunci sukses agar DJP dapat menjalankan “
TUJUH LANGKAH STRATEGIS” untuk mengamankan penerimaan pajak di tahun 2012, yang meliputi:
- Penyempurnaan sistem administrasi pajak sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN);
- Pengawasan secara lebih intensif pada sektor usaha tertentu yang
memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan perpajakan;
- Pembinaan dan pemberian fasilitas perpajakan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM);
- Peningkatan penegakan hukum di bidang perpajakan dan penyempurnaan Sistem Piutang Pajak secara online;
- Pelaksanaan program Sensus Pajak Nasional yang lebih terencana, terarah, dan terukur;
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (Account Representative, Pemeriksa dan Juru Sita); dan
- Penyempurnaan Sistem Pengendalian Internal melalui peningkatan fungsi kepatuhan internal.
Dalam penyempurnaan sistem administrasi pajak pada sektor PPN, dilakukan
registrasi ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dimulai sejak Februari 2012 hingga 31 Agustus 2012. Selain itu DJP masih bekerja melakukan
harmonisasi atas seluruh ketentuan perpajakan
yaitu: Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan
(PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak langsung Lainnya (PPN
& PTLL), Keberatan dan Banding, serta Pemeriksaan dan Penagihan.
Dalam hal pengawasan yang lebih intensif terhadap sektor usaha tertentu
yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan perpajakan
diantaranya diwujudkan dengan membentuk
KPP Migas dan KPP Pertambangan. Kerjasama dengan pihak eksternal terkait penyediaan data terus dilakukan sesuai dengan amanat
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012. Pembinaan perpajakan terhadap sektor UMKM dilakukan secara persuasif oleh
Kanwil DJP Jawa Tengah II di Kabupaten Klaten.
Pelaksanaan program Sensus Pajak Nasional yang lebih terencana, terarah,
dan terukur, pada tahun 2012 telah dilakukan re-launching mulai dari
Kantor Pusat, hingga di seluruh Kanwil dan KPP. Seperti di
Kanwil DJP Sumatera Utara II,
Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau,
Kanwil DJP Kanwil Jakarta Selatan,
Kanwil DJP Jawa Barat II,
Kanwil DJP Jawa Timur II,
Kanwil DJP Bali,
KPP Pratama Palangkaraya,
KPP Pratama Pekanbaru Senapelan,
KPP Pratama Bengkalis,
KPP Pratama Tapak Tuan,
KPP Pratama Mamuju,
KPP Pratama Kabanjahe, serta Kanwil dan KPP lainnya.